ANALISIS CSR PADA PERUSAHAAN DALAM
TANGGUNG JAWABNYA KEPADA MASYARAKAT DAN KELESTARIAN ALAM
Studi
Kasus : PT. PERTAMINA (Persero)
Nama
: Heni Susanti
NPM
: 14213041
Kelas
: 4EA17
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pada tahun 1990-an
muncul istilah Corporate Social Responsibility
(CSR). Pemikiran yang melandasi CSR yang sering dianggap inti dari etika bisnis
adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomi dan
legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder),
tetapi juga kewajiban dan tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan
sekitar dimana perusahaan itu berada. Bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam,
beberapa contoh mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk
anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan
untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk
masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, suatu tindakan atau konsep yang dilakukan
oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung
jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada
Di Indonesia, debut CSR
semakin menguat terutama setelah dinyatakan dengan tegas dalam UU PT No. 40
Tahun 2007. Disebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau
bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial
dan lingkungan (Pasal 74 ayat 1).
Namun, UU PT tidak
menyebutkan secara terperinci berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan
perusahaan untuk CSR serta sanksi bagi yang melanggar. Pada ayat 2, 3, dan 4
hanya disebutkan bahwa CSR “Dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya
perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan
kewajaran.” PT yang tidak melakukan CSR dikenakan sanksi sesuai dengan
peraturan dan perundang-undangan.
PT. PERTAMINA (Persero)
adalah salah satu perseroaan terbatas di Indonesia yang melakukan CSR. Sebelum
dikenal dengan istilah Corporate Social
Responsibility (CSR), kegiatan memberikan kontribusi kepada masyarakat
sudah dilakukan Pertamina sejak kelahirannya, 10 Desember 1957, karena
perusahaan didirikan dengan perjuangan dan untuk membiayai pembangunan, dan
manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai proporsinya sebagai
perusahaan.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang telah diuraikan diatas, masalah yang dapat dirumuskan dalam
makalah ini antara lain :
1.
Apa definisi
dari Corporate Social Responsibility
(CSR)?
2.
Bagaimana bentuk
pelaksanaan CSR pada PT. PERTAMINA (Persero)?
1.3.
Tujuan Makalah
Berdasarkan rumusan
masalah diatas, tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain :
1.
Untuk mengetahui
definisi dari Corporate Social
Responsibility (CSR).
2.
Untuk mengetahui
bentuk pelaksanaan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT. PERTAMINA (Persero).
3.
Menganalisis Corporate Social Responsibility (CSR)
yang dilakukan PT. PERTAMINA (Persero) dalam tanggung jawabnya kepada
masyarakat dan kelestarian alam.
TELAAH PUSTAKA
1.
2.
2.1.
Pengertian Corporate
Social Responsibility (CSR)
Definisi CSR (Corporate Social
Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh
perusahaan (Sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
CSR digagas Howard Rothman Brown untuk mengeleminasi keresahan dunia
bisnis. CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan
kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka. CSR bisa dikatakan komitmen yang
berkesinambungan dari kalangan bisnis, untuk berperilaku secara etis dan memberi
kontribusi bagi perkembangan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan
dari karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada
umumnya. Dalam interaksi dengan para pemangku kepentingan (Stakeholders) berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan.
Dibawah
ini diberikan beberapa definisi yang dikutip dari beberapa ahli :
Berdasar pada Trinidad and Tobaco Bureau of
Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai
komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi
untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari
karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas
(Budimanta, Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
World Business Council for Sustainable
Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen
berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan
pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan
keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara,
2004, p.49).
Forum mendefinikan Corporate Social
Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka
serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat
kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate
Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan untuk memberikan
kontribusi jangka panjang terhadap satu isu tertentu di masyarakat atau
lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari
perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga
ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dan lain sebagainya.
Program CSR merupakan
investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (Sustainability) perusahaan dan bukan
lagi dilihat sebagai sarana biaya (Cost
centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (Profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk
mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (Sustainable development).
Pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran
strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya
dalam membentuk katup pengaman. Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat
membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang
sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan. Dalam hal
ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu
program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka
panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak
sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan
keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan.
2.2.
Manfaat Corporate
Social Responsibility (CSR)
CSR akan
lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikut sertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan
peningkatan kemampuan organisasi. CSR akan menjadi strategi bisnis yang inheren
dalam perusahaan untuk menjaga atau meningkatkan daya saing melalui reputasi
dan kesetiaan merek produk (Loyalitas) atau citra perusahaan.
Dalam menjalankan CSR,
perusahaan memfokuskan perhatiannya kepada tiga hal yaitu (Profit), masyarakat (People),
dan lingkungan (Planet). Perusahaan
harus memiliki tingkat profitabilitas yang memadai sebab laba merupakan fondasi
bagi perusahaan untuk dapat berkembang dan mempertahankan eksistensinya Dengan
perolehan laba yang memadai, perusahaan dapat membagi deviden kepada pemegang
saham, memberi imbalan yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba
yang diperoleh untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, membayar
pajak kepada pemerintah, dan memberikan multiplier
effect yang diharapkan kepada masyarakat. Dengan memperhatikan masyarakat,
perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Perhatian terhadap masyarakat dapat dilakukan dengan cara perusahaan melakukan
aktivitas-aktivitas serta pembuatan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan, kualitas hidup dan kompetensi masyarakat diberbagai bidang.
Dengan memperhatikan lingkungan, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam
usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas hidup umat manusia
dalam jangka panjang. Keterlibatan perusahaan dalam pemeliharaan dan
pelestarian lingkungan berarti perusahaan berpartisipasi dalam usaha mencegah
terjadinya bencana serta meminimalkan dampak bencana yang diakibatkan oleh
kerusakan lingkungan. Dengan menjalankan CSR, perusahaan diharapkan tidak hanya
mengejar laba jangka pendek, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap
peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan (Terutama lingkungan
sekitar) dalam jangka panjang.
Bila CSR benar-benar
dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi
modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial,
termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong
royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap
pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat
meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi
dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat
kekerasan dan kejahatan.
PEMBAHASAN
3.1 Landasan-landasan CSR Pada PT. PERTAMINA
(Persero)
Pelibatan
dan Pengembangan Masyarakat Pertamina didasarkan pada beberapa landasan
regulasi, walaupun kegiatan memberikan kontribusi kepada masyarakat sudah
dilakukan Pertamina sejak kelahirannya, 10 Desember 1957 karena perusahaan
didirikan dengan perjuangan dan untuk membiayai perjuangan, pembangunan, dan
manfaat sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai proporsinya sebagai
perusahaan. Landasan-landasan itu adalah:
Bab V Pasal 74
Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007, yaitu:
·Perseroan
yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau bersangkutan dengan
sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
·Tanggung
jawab sosial dan lingkungan merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan
dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan
memperhatikan kepatutan dan kewajaran.
·Perseroan
yang tidak melaksanakan kewajiban dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Surat Edaran Menteri Negara BUMN Nomor
SE-21/MBU/2008 menyebutkan:
Tanggung Jawab Sosial
dan Lingkungan (TJSL) diwajibkan kepada BUMN yang kegiatan usahanya di bidang
sumber daya alam, atau kegiatan usahanya berdampak pada fungsi kemampuan sumber
daya alam. Walaupun BUMN di bidang lain pun dapat saja melaksanakan TJSL.
Pasal 88 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN
menyebutkan:
BUMN dapat
menyisihkan sebagian laba bersihnya untuk keperluan pembinaan usaha
kecil/koperasi serta pembinaan masyarakat sekitar BUMN.
II. Kebijakan Corporate Social
Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL) Pertamina
CSR/TJSL
Pertamina merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap dampak yang
diakibatkan oleh kebijakan dan kegiatannya kepada masyarakat dan lingkungan
melalui perilaku yang transparan dan beretika.
Prinsip-prinsip CSR/TJSL Pertamina mengacu pada ISO
26000 yaitu:
·Konsisten
dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
·Mempertimbangkan
ekspektasi semua stakeholders.
·Taat
hukum dan konsisten dengan norma internasional.
·Terintegrasi
kedalam kegiatan bisnis.
Dalam hal mengintegrasikan program CSR/TJSL kedalam
kegiatan bisnis korporasi, maka Pertamina berkomitmen untuk:
·Mengatasi
dampak negatif operasi perusahaan melalui kepatuhan terhadap regulasi serta
menciptakan nilai baru yang lebih baik kepada masyarakat dan lingkungan.
·Memberikan
manfaat sosial, ekonomi dan lingkungan kepada masyarakat terutama di sekitar
wilayah operasi perusahaan.
·Meningkatkan
reputasi perusahaan, efisiensi, pertumbuhan usaha dan menerapkan mitigasi
resiko bisnis.
III. Strategi
TJSL/CSR Pertamina
Tujuan strategis
|
:
|
Meningkatkan Reputasi dan
Kredibilitas Pertamina melalui kegiatan TJSL yang terintegrasi dengan
strategi bisnis.
|
Strategi besar
|
:
|
·Saling
memberi manfaat (Fair shared value)
·Berkelanjutan
·Prioritas
Wilayah Operasi dan daerah terkena dampak
·Pengembangan
energi hijau sebagai tanggung jawab terhadap dampak operasi
·Sosialisasi
dan Publikasi yang efektif
|
Inisiatif strategis
|
:
|
·Pemberdayaan
masyarakat secara berkelanjutan (melalui pendidikan perubahan perilaku - pola
pikir - serta pelatihan keterampilan dan kesehatan)
·Berwawasan
Pelestarian Lingkungan
·Terkait
Strategi Bisnis
·Dilaksanakan
secara Tuntas (termasuk penyediaan prasarana, perubahan pola pikir, perilaku,
tata nilai, dan membekali dengan pengetahuan/ketrampilan).
|
IV. Kriteria CSR PERTAMINA
Dalam pengembangan CSR Pertamina telah disusun 5
Kriteria untuk mencapai efektifitas pelaksanaan CSR di seluruh wilayah operasi
perusahaan. Kriteria tersebut mencakup kepentingan bersama antara pemerintah,
komunitas dan perusahaan, yaitu:
1. Bermanfaat
2. Berkelanjutan
3. Dekat wilayah operasi
4. Publikasi
5. Mendukung PROPER
Tanggung
jawab sosial dan lingkungan Pertamina dikelola untuk saling memberikan manfaat
(Fair shared value), sebagai program
yang berkelanjutan, memprioritaskan penerima manfaat disekitar wilayah terdekat
operasional perusahaan dan daerah terkena dampak, bertanggung jawab terhadap
dampak operasi, mengembangkan energi ramah lingkungan (Energi hijau), serta
dikomunikasikan dengan pelaksanaan sosialisasi dan publikasi yang efektif.
CSR
Pertamina mencakup empat inisiatif pemberdayaan, yaitu peningkatan kualitas
pendidikan, pemberdayaan kesehatan, peningkatan kualitas lingkungan hidup,
peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat serta melaksanakan suatu
program khusus, yaitu Pertamina Peduli yang
merupakan kepedulian perusahaan
terhadap para korban bencana alam
yang terjadi di tanah air.
Sesuai
visi CSR "Menuju Kehidupan yang Lebih Baik", program-program
tersebut diselaraskan dengan tujuan
pembangunan Millenium Development Goals (MDGs) dan mendukung komitmen Indonesia
terhadap program Reducing Emissions Rom
Deforestation and Forest Degradation (REDD+), yang merupakan suatu
mekanisme global yang bertujuan untuk memperlambat perubahan iklim dengan
memberikan kompensasi kepada negara berkembang untuk melindungi hutannya. Hal
ini di prioritaskan sekaligus untuk membantu masyarakat dan pemerintah di
sekitar unit operasi Pertamina dalam memecahkan permasalahan sosial dan
lingkungan.
Kegiatan
CSR yang dilaksanakan Pertamina juga diarahkan untuk mendukung pencapaian Proper
Hijau dan Emas di unit-unit operasi dan anak perusahaan untuk pertumbuhan nilai
korporasi.
Kegiatan
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Pertamina pada tahun 2011 dilaksanakan
melalui sejumlah program sebagai berikut:
I. PERTAMINA Dan
Masyarakat
CSR
Pertamina juga fokus dalam pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan
infrastruktur dan Program Pertamina Peduli Bencana Alam. Dalam pembangunan
infrastruktur dilakukan perbaikan terhadap sarana umum seperti jalan, jembatan,
MCK dan sarana air bersih.
Pada tahun 2009 bidang infrastruktur melaksanakan
program antara lain:
·Renovasi
Taman Pintar Jogjakarta
·Revitalisasi
Taman Pejambon Jakarta
·Peningkatan
infrastruktur di Bau-bau
·Peningktan
infrastruktur di wilayah sekitar unit operasi Pertamina di Indonesia.
·Perbaikan
saran air bersih di Sampang, Makasar, Sibayak, Balikpapan, Semarang, dan Karang
Rejo
Sedangkan
sebagai kepedulian terhadap masyarakat yang terkena musibah bencana alam, CSR
Pertamina melakukan sejumlah program disaster. Mulai dari kegiatan pra bencana
seperti pelatihan dan workshop, kegiatan tanggap darurat, sampai dengan
kegiatan pasca bencana yang meliputi: pemulihan/rehabilitasi (recovery).
Pertamina
Perduli telah melakukan aksi penanggulangan keadaan tanggap darurat dengan
memberikan bantuan bagi para korban serta pertolongan medis pada sejumlah
musibah
Bencana nasional di tanah air tahun 2009, antara
lain:
·Pertamina
Peduli Gempa Jabar
·Pertamina
Peduli Gempa Bima (Mataram)
·Pertamina
Peduli Situ Gintung
·Pertamina
Peduli Longsor Sumbar
·Pertamina
Peduli Gempa Padang dan Kerinci
·Pertamina
Peduli Banjir Cepu
·Pertamina
Peduli Banjir Lamongan
·Pertamina
Peduli Banjir Palopo (Sulsel)
·Pertamina
Peduli Bencana Manokwari
·Pertamina
Peduli Korban KM Teratai Prima
II.
PERTAMINA Dan Lingkungan
Program CSR Pertamina di bidang Lingkungan ditujukan sebagai
komitmen manajemen dalam rangka tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan
hidup dan pelestarian alam. Program CSR Bidang Lingkungan tahun 2009 mencakup
sejumlah program antara lain:
1. Green Planet
Program penanaman pohon dan konservasi mangrove yang
dilaksanakan melalui aksi langsung penanaman, pembagian bibit pohon kepada
warga dalam sejumlah kegiatan masyarakat dan kampanye lingkungan. Pada tahun
2009 telah didistribusikan sekitar 100.000 pohon, di Jakarta dan di
wilayah-wilayah operasi Pertamina di Indonesia.Pertamina menanam pohon-pohon
tersebut di berbagai area, termasuk lahan kritis dan perkotaan. Jenis tanaman
bervariasi, dari pohon produktif seperti mangga, rambutan, belimbing, juga
mangroove dan pohon pelindung seperti akasia dan jati.
2. Costal Clean Up
Kegiatan CSR Lingkungan bersih-bersih pantai. Kegiatan ini
dilaksanakan dengan sejumlah aksi, antara lain bersih-bersih pantai, distribusi
tempat sampah, edukasi pelestarian lingkungan dan penanaman pohon. Tahun 2009,
Program Costal Clean Up dilaksanakan di Balikpapan, Balongan dan Cilacap.
3. Green and Clean
Dalam mendukung kebersihan dan paru-paru Kota, tahun 2009
ini Pertamina juga melaksanakan rehabilitasi Taman kota di Bandung dan
pembagian 21 unit sepeda motor sampah di Kota Medan.
4.
Green Festival
Langkah Pertamina untuk Selamatkan Bumi juga dilaksanakan
melalui Green Festival 2009, suatu kegiatan tahunan yang mengangkat isu pemanasan
global (global warming). Program ini bertujuan mengedukasi dan mengajak
masyarakat untuk melakukan aksi menyelamatkan bumi dari dampak pemanasan
global. Dalam Green Festival 2009, terdapat Lima green area, yaitu area
listrik, sampah, kendaraan, air dan pohon. Di green area, pengunjung
diperlihatkan apa saja yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan bumi dari dampak
pemanasan global. Mulai dengan menghemat dan mengelola air sebagai sumber
kehidupan, mengelola sampah dengan 5R (reused, reduce, recycle, rethink,
replace), mengerti makna pohon dan fungsinya bagi kehidupan manusia, sampai
bagaimana cara meminimalisasi polusi dengan menggunakan kendaraan yang ramah
lingkungan. Pada Green Festival 2009 juga diadakan green competition, yaitu,
lomba yang mengasah pengetahuan seputar pemanasan global dan lingkungan secara
umum yang diikuti oleh ratusan sekolah di Jakarta.
5. Biopori
Pada tahun 2009 Pertamina juga memberikan 12.300 unit Bor
Biopori, di Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Tangerang. Bor Biopori merupakan
suatu alat untuk membuat lubang biopori, yang berguna untuk membantu percepatan
resapan air dan penginvestasian air di dalam tanah. Dengan membuat lubang
biopori di masing-masing rumah, cadangan air tanah akan bertambah karena luas
resapan air diperbanyak. Lubang biopori juga berguna untuk penimbunan sampah
organik sehingga membantu proses penyuburan tanah.
6. Uji Emisi Gas Buang
Perhatian terhadap kualitas udara yang lebih baik merupakan
salah satu fokus Pertamina terhadap lingkungan. Untuk terus menginternalisasikan
wawasan dan sikap pro lingkungan bagi stakeholders internal Pertamina,
khususnya di lingkungan Kantor Pusat Pertamina, dan secara kongkrit menunjukkan
sikap peduli lingkungan sekaligus patuh pada peraturan-peraturan lingkungan,
Pertamina melaksanakan uji emisi gas buang kepada kendaraan yang berada di
lingkungan kantor pusat Pertamina.
Uji emisi gas buang ini mengacu Peraturan Daerah Provinsi
DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dan
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi Kendaraan
Bermotor, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008 tentang Baku
Mutu Emisi Kendaraan Bermotor. Uji Emisi selama 3 hari menjangkau sedikitnya
700 kendaraan Perusahaan dan Pekerja Pertamina berbahan bakar bensin dan solar
yang sehari-hari beroperasi di lingkungan Kantor Pusat Pertamina
7. Pertamina Green Act
Pertamina Green Act merupakan sebuah kompetisi seni dan
kreativitas bagi siswa SMA dan guru dengan gaya hidup hijau sebagai tema utama.
Program ini bertujuan untuk menjadikan sekolah-sekolah terbaik untuk menjadi
pelopor gerakan peduli lingkungan.
Tujuan umum dari program ini adalah untuk meningkatkan dan
mengembangkan kegiatan ramah lingkungan dan kreativitas dalam rangka memecahkan
masalah lingkungan yang ada dalam masyarakat. Rangkaian kegiatan yang dilakukan
dalam program Green Act diantaranya
adalah sosialisasi program, pelatihan, dan kompetisi 3R (reduce, reuse, and recycle).
8. Kerajinan Eceng Gondok
Kerajinan Eceng Gondok ini merupakan salah satu bentuk
kepedulian CSR Pertamina bidang Lingkungan yang bertujuan untuk mengurangi
polutan air melalui budi daya tanaman eceng gondok. Program ini dilakukan di
dekat daerah operasional Pertamina di Plaju, Palembang Sumatra.
Fokus utamanya berupa pemberdayaan masyarakat dan
pengembangan potensi lokal berupa sumber daya tanaman eceng gondok. Diharapkan
agar tanaman eceng gondok yang sering dianggap sebagai gulma dapat diolah
menjadi barang kerajinan yang bermanfaat. Melalui pelatihan yang diberikan
diharapkan
9. Rehabilitasi Hutan Mangrove
Pertamina berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam
menyelamatkan lingkungan terutama kawasan hutan mangrove di sekitar wilayah
operasinya.
Kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya berupa penanaman
tanaman mangrove tetapi juga pemberdayaan masyarakat lokal mengenai manfaat
tanaman mangrove dalam kehidupan. Sebagai contoh adalah dengan pemberdayaan
masyarakat lokal mengenai budidaya kepiting di kawasan hutan mangrove yang
kemudian dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pada tahun 2010, program ini menunjukkan perkembangan yang
signifikan terutama pada tingkat hidup pohon mangrove dan kisah sukses
peternakan kepiting di wilayah Cilacap. Pertamina berhasil menanam 147.000
pohon mangrove selama periode 2010-2011.
3.2
Analisis
Dari
penjabaran program-program CSR yang dilakukan oleh PT. PERTAMINA (Persero)
diatas, analisis saya adalah keputusan yang dilakukan oleh perusahaan untuk
melaksakan CSR dalam jangka panjang sangat rasional, terlebih lagi sesuai
pernyataan PT. PERTAMINA (Persero) bahkan telah melakukan CSR jauh sebelum istilah
Corporate Social Responsibility (CSR)
tercetus. Sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, PERTAMINA
memiliki dua tanggung jawab besar. Pertama untuk meningkatkan profit dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan negara, sedangkan yang kedua adalah
melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).
Jika
PT. PERTAMINA (Persero) hanya mementingkan keuntungan finansial pada jangka
pendek dan mengorbankan aspek-aspek sosial dan lingkungan yang terjadi adalah
menuainya protes masyarakat yang bisa mengganggu kelacaran dari operasional (Semisal
demonstrasi atau boikot).
Terhadap
aspek lingkungan, selain reaksi masyarakat, disinsentif juga diterima
disinsentif dari pemerintah. Akibatnya, selain biaya operasi membengkak,
reputasi PT. PERTAMINA (Persero) tercoreng dan pada gilirannya dicerminkan
dengan turunnya nilai saham. Implikasi berikut yang mengancam adalah keengganan
investor membiayai proyek baru.
Etika
bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus
dipelajari oleh semua pelaku bisnis, tidak hanya etika dalam bersaing terhadap
pesaing lain, namun juga etika bisnis dalam aspek tanggung jawabnya terhadap
sosial dan lingkungan.
Dapat
disimpulkan dari program-program CSR yang dilakukan oleh PT. PERTAMINA
(Persero) bahwa perusahaan menggunakan etika dalam berbisnis yang tidak hanya
menjadi salah satu perusahaan BUMN terbesar yang membantu kesejahteraan Negara,
tapi juga mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik.
Hal ini dibuktikan melalui sejumlah penghargaan yang diterima oleh PT.
PERTAMINA (Persero) dalam program CSRnya, yaitu:
2013
MDG’s Award 2013:
·Pertamina
Sehati, untuk kategori Kesehatan Ibu & Anak
·Desa
Binaan Tambakrejo, atas upaya Penyediaan Sarana Air Bersih & Sanitasi
·Desa
Binaan Tambakrejo, mendapatkan penghargaan khusus atas Upaya
PengentasanKemiskinan
Global CSR Awards 2013:
·Kampung
Atas Air RU V Balikpapan (Silver) untuk kategori Community Program
Indonesia Green Awards 2013 (IGA):
·Pertamina
dinobatkan sebagai perusahaan Pelestari Bumi Terbaik
·President
Director & CEO Pertamina Karen Agustiawan dinobatkan sebagai Pemimpin
Pelestari Bumi
·Program
100 Juta Pohon dan program Ekowisata Mangrove Bali DPPU Ngurah Rai terbaik
dalam program Pelestari Hutan
·Program
Ecopedition RU V Balikpapan dinobatkan sebagai Pelestari Keanekaragaman Hayati
·Pemanfaatan
Limbah Kulit Jagung TBBM Tuban sebagai Pelopor Pencegahan Polusi
Area Responsible Business Awards 2013 (AREA):
·President
Director & CEO Pertamina Karen Agustiawan mendapatkan penghargaan
Responsible Business Award
·Pertamina
Sehati untuk kategori Health Promotion Award
Sindo Award 2013:
·Program
Sentra Pemberdayaan Tani
Social Business Innovation & Green CEO Awards
2013:
·Penghargaan
Social Business Innovation untuk program-program CID/CSR Pertamina.
·President
Director & CEO Karen Agustiawan mendapatkan penghargaan Green CEO
Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) Awards
2013:
·Platinum
- Partisipasi Penciptaan Lapangan Kerja Baru: Program Budidaya Lebah Madu
di Hutan Lindung Sungai Wain dan Hutan Waduk Manggar Balikpapan
·Platinum
- Partisipasi Penanaman Pohon di Lahan Tidak Produktif : Program Pemberdayaan
Masyarakat Pesisir Melalui Konservasi Mangrove di Tambakrejo - Semarang
·Gold
- Pemberdayaan Usaha Mikro Rumah Tangga Miskin: Program Pengolahan Jagung
Masyarakat Desa Ketaon - Boyolali
·Gold
- Partisipasi Pelayanan Ibu Hamil dan Melahirkan: Program Pertamina untuk
Kesehatan Anak Tercinta dan Ibu – Pertamina SEHATI
·Gold
- Penciptaan Akses Air Minum dan Sanitasi Lingkungan: Program Penyediaan Air
Bersih dan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat di Cilamaya
·Gold
- Partisipasi Produk Daur Ulang: Program Pengolahan Limbah Klobot/Kulit
Jagung di Kabupaten Tuban
·Silver
- Pendidikan Dasar 9 Tahun: Program Anjungan Baca Pertamina.
2012
Sindo CSR Awards 2012:
·Program
Penanaman Pohon
Indonesia Green Awards (IGA) 2012:
·Mitra
CSR Pertamina Ibu Erni Suhaina (kategori Green Local Hero)
·President
Director & CEO Karen Agustiawan (The Most Committed CEO on CSR)
Indonesia Sustainable Business Awards 2012:
·Mendapatkan
penghargaan untuk Kategori Industry Energy Champion
Gelar Karya Pemberdayaan Masyarakat (GKPM) Awards
2012:
·Platinum:
program Sentra Pemberdayaan Petani Buah Naga (Kategori Penciptaan Lapangan
Kerja Baru dalam Rangka Mengentaskan Kemiskinan)
·Gold:
program Peningkatan Kesejahteraan Nelayan Saloloang Melalui Budidaya dan
Pengolahan Rumput Laut (Kategori MDGs Pemberdayaan Usaha Mikro Rumah Tangga
Miskin)
·Silver:
program Pemanfaatan Limbah Non B3 (kategori Produk Daur Ulang)
·Silver:
program Penyediaan Fasilitas Air Bersih (Kategori Penciptaan Akses Terhadap Air
Bersih)
DAFTAR PUSTAKA